Khitan Perempuan
Khitan perempuan masih sering menjadi perdebatan di masyarakat pada umumnya, terlebih mengenai cara sunat perempuan yang terdengar tidak lazim dilakukan. Dari segi agama bahwa perempuan yang dikhitan itu lebih mulia dibandingkan dengan yang tidak dikhitan. Seperti hadits riwayat Ahmad dan Baihaqi.
الختان سنة في الرجال، مكرمة في النساء
Artinya: Khitan itu sunnah bagi laki-laki dan kemuliaan bagi wanita.
“Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut sunat perempuan bersifat makrumah (ibadah yang dianjurkan). Tata cara pelaksanaan khitan perempuan menurut ajaran Islam adalah cukup dengan menghilangkan selaput yang menutupi klitoris”
Cara Sunat Perempuan
Ajaran agama Islam melarang praktik khitan perempuan yang dilakukan secara berlebihan seperti memotong atau melukai klitoris (inisisi dan eksisi) yang mengakibatkan bahaya. “Ada beberapa negara yang berlebihan, tapi yang kita lakukan tidak berlebihan. Karenanya menolak tegas adanya pelarangan khitan perempuan karena melanggar UU,” ujar Ketua MUI Dr KH Ma’ruf Amin “ dr Nur Rasyid dlm perbincangan dg detikHealth, (26/6/2013). “Itu merupakan puncak atas dari vagina, jadi kulitnya disayat supaya klitorisnya semakin terekspos jadi justru wanita bisa menikmati rangsangan lebih baik. Tidak ada yang dibuang dari sunat wanita itu,”
pada tahun 2010 MentEri kesehatan mengeluarkan undang- undang peraturan NOMOR 1636/MENKES/PER/IX/2010 yang membolehkan khitan perempuan, di peraturan undang- undang tersebut tertuliskan bahwa sunat perempuan adalah tindakan menggores kulit yang menutupi bagian depan klitoris tanpa melukai klitoris dan yang boleh melakukan tindakan tersebut adalah tenaga kesehatan seperti dokter, bidan, perawat yang memiliki surat izin praktek atar surat izin kerja diutamakan yang berjenis kelamin perempuan.
Namun pada tahun 2013 Kementerian Kesehatan telah mencabut Peraturan Menteri Kesehatan tahun 2010 yang mengatur tentang praktik sunat perempuan. Qufron mengatakan pencabutan itu dikarenakan banyaknya pihak yang berfikir bahwa sunat perempuan yang dilakukan di Indonesia sama dengan di Afrika. Di Afrika, yaitu dilakukan dengan cara mutilasi sedangkan di Indonesia sangat berbeda. Di Indonesia, lanjutnya, sunat perempuan dilakukan dengan cara mengores kulit yang menutupi bagian depan klitors dengan menggunakan jarum steril tanpa melukainya. Di Indonesia itu sering disalahkan artikan dan disalah persepsikan, dianggap itu sebuah mutilasi padahal yang terjadi tidak seperti itu. Jadi oleh karena itu kita putuskan untuk dicabut pada 2013.
Akan tetapi pemerintah Indonesia tidak melarang praktek sunat perempuan selama tidak sampai memotong keseluruhan, dalam pengertian sekedar menoreh saja maupun perlambang lainnya yang tidak mengganggu kesehatan perempuan. “Kalau memang itu, katakanlah, kewajiban agama, maka Departemen Kesehatan mengharapkan hal itu tidak menyebabkan kerusakan atau kesulitan pada perempuan yang bersangkutan,”
Klik disini untuk melakukan pendaftaran secara online
Klik disini untuk terhubung langsung dengan whatsapp
#KhitanPerempuan #SunatPerempuan #PerempuanDisunat #SunatBayiPerempuan #CaraSunatPerempuan #SunatPerempuanIslam #DokterSunatPerempuan
Assalamualaikum,
Saya mau tanya, untuk khitan perempuan usia dewasa (mualaf,26 tahun) apakah bisa?
Terima kasih
Bisa ibu, bisa langsung hubungi ke nomer admin kami aja ibu 0813 2186 3337